Hadirin yang saya hormati
Pemilu 2004 dan Implikasinya terhadap Penguatan Lembaga Legislatif Dan Pemerintahan Yang Aspratif oleh Boy Yendra Tamin, SH.MHIII. Pemilu 2004 dan DPR Kita : Harapan dan Tantangan.Pemilu 2004 dan Implikasinya terhadap Penguatan Lembaga Legislatif Dan Pemerintahan Yang Aspratif oleh Boy Yendra Tamin, SH.MHBelajar dari apa yang terjadi dalam dunia politik Indonesia setelah tahun 1999, memperlihatkan konfigurasi partai-partai politik yang membingungkan, karena begitu mudah dan cepatnya terjadi perubahan. Nyaris tak bersisa adanya perspektif politik yang bisa dijadikan pegangan untuk menilai arah kepolitikan masa datang. Politik telah jatuh pada titik paling ekstrem, yaitu bagian dari konsep Thomas Hobbes sebagai pengejawantahan homo homini lupus, sekalipun belum sampai pada konsepsi Louis ke-XIV, le 'etat est moi. Hal ini setidaknya ditunjukkan oleh sejumlah peristiwa yang terjadi di DPR yang lebih dominan mempersoalkan kekuasaan dengan segala implikasinya ketimbang memikirkan nasib rakyat.
Pemilu 2004 dan Implikasinya terhadap Penguatan Lembaga Legislatif Dan Pemerintahan Yang Aspratif oleh Boy Yendra Tamin, SH.MHCitra DPR yang terbentuk Pasca Pemilu 1999 boleh jadi bagi sebagian orang akan dimaklumi sebagai sebuah kewajaran dalam masa transisi, namun kita lupa betapa mahal biaya yang kita keluarkan untuk sebuah hasil yang menimal—apalagi negara tengah mengalami krisis ekonomi “akut”. Pada konteks inilah kita sampai pada pemahaman akan pentingnya komitmen politik para politisi yang bakal “mebidani” DPR melalui Pemilu Tahun 2004 ini. Dan jauh lebih penting adalah legislative daerah harus tidak saja menunjukkan keinginan untuk mendapatkan kekuasaan yang lebih luas, tetapi juga kesiapan untuk mengimplementasikannya. Sehingga untuk menempatkan peran dan eksistensi DPR pada posisinya yang sesungguhnya menuntut adanya perubahan prilaku elite lokal yang duduk di DPRD dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Pemilu 2004 dan Implikasinya terhadap Penguatan Lembaga Legislatif Dan Pemerintahan Yang Aspratif oleh Boy Yendra Tamin, SH.MHHal yang kita sebut terakhir ini –perubahan prilaku elite lokal— menjadi sama pentingnya dengan upaya mendorong kelembagaan DPR menjalankan fungsi tugas dan wewenangnya. Jika secara teoritis dan yuridis formal DPR menjalankan fungsi-fungsi yang tradisional legislatif, tetapi secara moralitas anggota DPR mempunyai kewenangan tidak sekedar menampung dan menyalurkan aspirasi rakyat. Dalam konsepsi yang lebih luas, eksistensi DPR merupakan penentu arah kebijaksanaan politik di Indonesia. Namun realitasnya, DPR kita belum sepenuhnya berpihak dan menyuarakan kepentingan rakyat. Kenyataan ini mengundang pertanyaan, anggota DPR sebenarnya mewakili siapa ? Pertanyaan ini tentu menyentuh sisi moralitas anggota legislatif dalam pertanggung jawaban atas kepercayaan yang diberikan rakyat.
Pemilu 2004 dan Implikasinya terhadap Penguatan Lembaga Legislatif Dan Pemerintahan Yang Aspratif oleh Boy Yendra Tamin, SH.MHBahwa, moralitas adalah prinsip yang harus dijalankan tanpa tawar-menawar agar seseorang dapat menjadi manusia, dan bukan kadal berkaki dua. Sebaliknya, secara fungsional, moralitas amat dibutuhkan, karena tanpa beberapa pedoman mengenai baik dan buruk, kehidupan bersama tak dapat diatur. Dari sisi ini, moralitas adalah suatu fungsi yang amat penting. Tanpa ada peraturan mengenai penghormatan kepada hak hidup dan hak milik orang lain, kehidupan dalam sebuah desa yang terpencil atau pekerjaan dalam sebuah kantor kecil menjadi centang-perenang dan tak dapat diatur.
Pemilu 2004 dan Implikasinya terhadap Penguatan Lembaga Legislatif Dan Pemerintahan Yang Aspratif oleh Boy Yendra Tamin, SH.MHMasalahnya kemudian, bagaimana kita menghadapi masalah baik dan buruk ini dalam lembaga legislatif Indonesia ? Apakah hasil Pemilu tahun 2004 akan memberikan jawaban atas pertanyaan ini ? Hal ini masih merupakan sesuatu yang sukar untuk diberikan jawaban positif, karena sampai saat ini dunia politik Indonesia masih berlangsung dalam politik mobilisasi dan sistem pemilu yang dipergunakan belum mampu memenuhi kebutuhan penciptaan sumber daya manusia bagi pemenuhan terwujudnya lembaga legislatif sesuai dengan konsepsi perwakilan yang hakiki. Meskipun terlihat adanya modernisasi politik, namun belum sepenuhnya berkembang dalam paradigma modernisasi, dimana sistem politik yang modern dikarakterisasikan dengan mobilisasi sosial dan partisipasi. Di sisi lain mobilisasi dan partisipasi politik harus sejalan dengan pengorganisasian dan institusionalisasi guna menghindari terjadinya skenario-skenario kekacauan yang kontraproduktif bagi proses demokratisasi. Keadaan demikian, memberikan gambaran akan kualitas penerapan konsep perwakilan di Indonesia.
Pemilu 2004 dan Implikasinya terhadap Penguatan Lembaga Legislatif Dan Pemerintahan Yang Aspratif oleh Boy Yendra Tamin, SH.MHApabila perwakilan adalah suatu konsep yang menunjukkan hubungan antara dua orang atau lebih, yakni antara wakil dengan pihak yang diwakili (terwakili), dimana wakil mempunyai sejumlah wewenang yang diperoleh melalui kesepakatan dengan pihak yang diwakilinya. Atas dasar ini, maka badan legislative harus dapat berfungsi sebagai cermin dari kualitas tatanan masyarakat yang ada. Dalam persepktif ini lembaga legislatif hasil pemilu tahun 1999 tidak sepenuhnya pencerminan dari kualitas person wakil rakyat secara individu karena ada indikasi "pengingkaran" terhadap konsepsi perwakilan dan tidak ada jaminan untuk ditaati. Meskipun Gebriela Almon telah mengingatkan, bahwa di dalam masyarakat demokratis out put peraturan, ekstraksi dan distribusi lebih dipengaruhi oleh input dari permintaan dari kelompok dan karenanya masyarat memiliki kemampuan responsif yang lebih tinggi (Ronald H. Chillcote;1981). Tetapi itulah masalahnya, anggota legislatif kita sepertinya "berjarak" dengan rakyat yang diwakilinya dan kecenderungannya berperan sebagai seorang birokrat.
Pemilu 2004 dan Implikasinya terhadap Penguatan Lembaga Legislatif Dan Pemerintahan Yang Aspratif oleh Boy Yendra Tamin, SH.MHMenghadapi perkembangan yang tidak menguntungkan bagi tumbuhnya demokrasi rakyat, terlebih dengan semakin tingginya tingkat responsif dan kesadaran akan hak-hak politik mereka, sistem pengisian anggota legislatif sebagaimana diatur dalam UU Nomor 12 tahun 2003 yang menganut sistem proposional terbuka, ternyata belum memadai dan tidak sepenuhnya dapat menuntaskan berbagai kritik dan sorotan terhadap DPR hasil Pemilu 1999. Namun demikian, sebuah kesepakatan politik nasional untuk menerapkan Pemilu untuk pemilihan anggota legislative dan presiden secara langsung merupakan alternatif perubahan politik yang rasional yang seharusnya sudah dikembangkan di Indonesia ketika peran dan eksistensi DPR/MPR tidak lagi aspiratif dan demokratis.
Pemilu 2004 dan Implikasinya terhadap Penguatan Lembaga Legislatif Dan Pemerintahan Yang Aspratif oleh Boy Yendra Tamin, SH.MHBahwa di negara-negara demokratis pemilu dianggap sebagai lambang, sekaligus tolok ukur dari demokrasi. Hasil pemilu yang diselenggarakan dalam suasana keterbukaan, seperti kebebasan berpendapat dan kebebasan berserikat dianggap dengan cukup akurat mencerminkan aspirasi para warga negara. Hal ini memberikan pembenaran kepada kita, bahwa masa depan dan esksistensi DPR-DPRD akan sangat tergantung pada sistem dan proses pemilihan umumnya.
Pemilu 2004 dan Implikasinya terhadap Penguatan Lembaga Legislatif Dan Pemerintahan Yang Aspratif oleh Boy Yendra Tamin, SH.MHsebelumnya « 1 2 3 4 5 6 7 » selanjutnya Pemilu 2004 dan Implikasinya terhadap Penguatan Lembaga Legislatif Dan Pemerintahan Yang Aspratif oleh Boy Yendra Tamin, SH.MH